Paripurna Pembahasan Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu Terkait APBD 2016

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-2 tahun 2017 dengan agenda pembahasan penyampaian nota penjelasan Gubernur Bengkulu terhadap anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2016.

Pembahasan terkait dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2016 yang berjumlah lebih kurang 400 Milyar, harus segera dibahas dengan serius dan cepat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal ini disampaikan oleh Plt. Gubernur Bengkulu Rohodin Mersyah saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dalam agenda Penyampaian Nota pejelasan Gubernur atas Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016.

Diungkapkan Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Meryah serapan anggaran yang sekarang masih rendah artinya kemungkinan pergeseran dari objek maupun lokasi kegiatan peluangnya besar. Hingga anggaran yang besar ini harus segera dikerjakan besama – sama dalam APBD Perubahan.

“Maka tadi saya minta kumpul dengan unsur DPR fraksi dan komisi untuk segera melakukan pembahasan bersama TAPD agar pengalokasian dana 400 Milyar SILPA ini kemana, kemudian kegiatan-kegiatan di 2017 yang sudah dievaluasi sangat tidak mungkin untuk dilakukan atau direalisasikan, itu kan juga perlu digeser,” jelas Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Plt. Gubernur Bengkulu juga menambahkan bahwa jika ini tidak segera dan tidak dibahas dengan betul–betul perencanaannya, maka dikhawatirkan SILPA di tahun2017 dan 2018 akan lebih besar.

“Saya akan marathon membahas dengan DPR kemudian OPD–OPD termasuk dengan mitra Bank Bengkulu akan kita lakukan pembahasan kira–kira teknis apa yang bisa kita ambil untuk menyerap SILPA,” ungkap Rohidin Mersyah.

Terkait dengan evaluasi 2017 Rohidin Mersyah menjelaskan bahwa ada beberapa proyek besar yang nilainya 30–40 Milyar itu yang dimungkinkan peluang tidak bisa dikerjakan secara tuntas, maka pihaknya meminta kepada Dinas PU untuk melakukan penghitungan agar dapat dilakukan pergeseran atau perubahan alokasi.

“Kemarin saya minta hitung dengan PU hitung berapa nilai nominalnya, yang sudah dianggarkan 2017 ini dipastikan tidak bisa dikerjakan agar bisa digeser atau dialokasikan ditempat lain Perubahan,” jelas Rohidin Mersyah.

32 anggota DPRD Provinsi Bengkulu menghadiri paripurna yang berlangsung khidmat. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Ihsan Fajri dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Edison Simbolon, Wakil Ketua II, Sujarto dan Wakil Ketua III, Elfi Hamidi.

Dalam nota penjelasannya, pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan, isi dari laporan pertanggung jawaban (LPJ) yaitu pertama mempertanggungjawabkan kegiatan dan program Pemprov Bengkulu selama setahun, kedua menyediakan informasi keeuangan, hutang dan aset. Lalu yang terakhir menyampaikan informasi tetang posisi keuangan Pemda Provinsi Bengkulu selama setahun. (NU001/ads)

IMG-20170717-WA0020-800x450

IMG-20170717-WA0023-800x450

IMG-20170717-WA0026-800x450

IMG-20170717-WA0031-800x450

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page