Niat Menjual Hasil Curian, Pria Ini Debekuk Aparat Kepolisian

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu Utara – Seorang laki-laki diciduk anggota Polres Bengkulu Utara saat hendak menjual hasil curiannya.

Pada hari Senin, 18 Desember 2017, sekitar pukul 16.00 WIB. Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku diketahui bernama Romaden alias Roma (19), bekerja sebagai petani di Desa Sumber Agung, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kronologis kejadian pada hari Minggu, 17 Desember 2017 sekitar pukul 18.30 WIB. Dimana pelaku masuk ke dalam ruangan balai penyuluhan Kecamatan Arma Jaya, dengan cara mencongkel engsel jendela menggunakan paku yang telah di pipihkan ujungnya. Selanjutnya pelaku mengambil satu unit PC All In One merk Lenovo type C series warna putih.

Sehubungan dengan itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH. S.I.K melalui Kasat Reskrim APP M Jufri membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku atas dugaan pencurian satu unit elektornik di Desa Rama Agung.

“ Kami telah menangkap seorang laki-laki yang melakukan pencurian di Balai penyuluhan Kecamatan Arma Jaya. Pria ini kami amankan saat hendak menjual hasil curian disalah satu toko milik Anggota Polres Bengkulu Utara,” terang Kasat Jufri.

Pelaku ini ditangkap sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/1932-B/XII/2017/BKL/RES BKL UTARA, tanggal 18 desember 2017. Tindakan yang telah dilakukan dengan membuat LP, mengecek TKP, riksa saksi-saksi serta penahanan terhadap pelaku. (dix12)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page