Media Online “Diduakan” DPRD Kabupaten Kaur

NusantaraTerkini.Com, – Sejumlah media yang bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kaur, mempertanyakan dana publikasi APBD tahun 2018. Diketahui anggaran publikasi yang akan dicairkan DPRD Kaur hanya untuk media cetak, sedangkan media online belum bisa dicairkan.

Hal itu diungkapkan Irmansyah, PPTK DPRD Kaur, anggaran media online untuk saat ini belum dicairkan, dan jika dianggarkan, untuk media online hanya 5 juta pertahun, sebab anggaran publikasi yang dianggarkan hanya untuk media cetak.

Seharusnya dengan banyaknya kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kaur, tentunya harus diimbangi dengan biaya publikasi yang mumpuni, akan tetapi yang menjadi persoalan biaya publikasi untuk media online tidak bisa dicairkan dan anggarannya pun bisa dicairkan pada APBD Perubahan Kabupaten Kaur.

“khusus untuk media online baru bisa dianggarkan pada APBD-P 2018, dan kalau pun ada dianggarkan untuk permedia online hanya 5 juta pertahun anggaran, karena anggaran publikasi yang kami anggarkan cuma untuk media cetak, dan di semester pertama ini media online tidak dianggarkan”. Ungkap Irmansyah PPTK Publikasi DPRD Kaur. (ynd)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page