Masih Digodok, Kode Etik Berbicara Moral Wakil Rakyat

NusantaraTerkini.Com – Kode etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu masih digodok. Bahkan terkesan alot, tujuh fraksi sepakat ini dipercepat, sementara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golongan karya (Golkar) meminta pembahasan kode etik ditunda. Namun yang pasti kode etik nanti berbicara tentang moralitas seorang wakil rakyat.

[Baca juga: Kode Etik Disusun, Siap Jerat Dewan Tersangka Zina]

Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi (ESD) menjelaskan bahwa kode etik merupakan gambaran atau garis besar tata beracara di DPRD. Baik itu moralitas, tingkat kehadiran, dan kedisiplinan.

“Segalanya di situ, bagaimana kemudian akan memberikan sanksi sementara kode etik tidak ada,” kata ESD yang juga mengatakan pembahasan kode etik bersamaan dengan revisi tata tertib.

Terkait penolakan Fraksi PAN dan Golkar membahas kode etik? ESD mengklarifikasi, tidak benar kedua fraksi tersebut menolak, PAN dan Golkar hanya meminta untuk menunda sementara lantaran padatnya agenda di DPRD.

“Ketika kemudian kita tidak punya kode etik, mau jadi apa dewan ini? Takutnya nanti tidak bergerak pada relnya. Pada prinsipnya mosi keseluruhan anggota dewan menginginkan itu dipercepat, karena kita sepakat menganggap kode etik penting,” tukas ESD. [NU9u3]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page