Luar Biasa, Perubahan Nias Utara Benar-Benar Nyata !

Seyogianya kegelisahan para pelamar GBD Nias Utara usai, setelah Pemkab Nias Utara mengumumkan hasilnya semalam, (12/07) tepat pukul 01.00 WIB dini hari. Namun, hingga matahari terbit, keriuhan justru semakin semarak. Ada apa..?
Ternyata, konsep Guru Bantu Daerah (GBD) tiba-tiba berubah istilah menjadi Guru Kontrak Daerah (GKD) sehingga menuai kontroversi diantara para pelamar dan masyarakat Nias Utara. Kekecewaan tersebut terpantau melalui media sosial dan buah bibir masyarakat. Terbukti pada hari ini, Selasa (12/07) DPRD Nias Utara turut mengomentari persoalan ini melalai Rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
Telisik demi telisik, sebenarnya konsep GBD telah tertuang dalam APBD Perubahan Kabupaten Nias Utara Tahun 2016, tapi tidak dengan GKD. Oleh karenanya, semarak keriuhan hari ini cukup beralasan.  Karena memunculkan pertanyaan para pelamar seperti : Apa dasar hukum perekrutan GKD ? dari mana anggarannya ? dan berapa banyak kuotanya ?
Mengamati persoalan ini, mestinya para pelamar dan masyarakat Nias Utara tidak perlu kecewa ! bukankah pemenang Pilkada mengusung Tema “PERUBAHAN” ? bukankah masyarakat Nias Utara menginginkannya? dan perubahan konsep GBD ke GKD secara tiba-tiba inilah jawaban pemimpin perubahan (Bupati Nias Utara) atas keinginan rakyat tersebut.
Maka dari itu, Saya berharap ungkapan-ungkapan kekecewaan di media sosial dihentikan ! karena Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara, A.Md telah menjawab aspirasi masyarakat dengan jujur, adil, transparan dan akuntabel.
Penulis adalah Helpianus Gea, S.Pd, seorang aktivis muda Nias
Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page