Komisi I Respon Serius Keluhan Warga Terkait PT.CBS

NusantaraTerkini.Com, Kaur – Buntut dari dugaan pelanggaran batas sempadan daerah aliran sungai yang dilakukan oleh PT.Ciptamas Bumi Selaras (CBS). Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kaur akan melakukan sidak ke lokasi perkebunan sawit tersebut.

“Saya akan melakukan sidak dan pemeriksaan langsung ke lokasi,” terang Deni Setiawan, SH, terang politisi Partai Demokrat tersebut.

Ia juga menghimbau bagi masyarakat, kades, NGO untuk mengirim surat resmi bila ditemukan ada kejanggalan apapun yang terkait kebutuhan masyrakat. Ia memastikan akan menindak lanjuti setiap keluhan masyarakat.

Diketahui sebelumnya ada begitu banyak tanaman sawit yang ditanam dipinggir sungai, sedang batas sempadan daerah aliran sungai adalah 50 meter sampai 100 meter dari bibir sungai terluar.

Kepala Desa Suku Tiga kecamatan Nasal, Jawub mengeluhkan rendahnya debit air akibat keberadaan tanaman sawit. Ia dan warganya mengaku kesulitan untuk bercocok tanam padi, yang pada akhirnya menurunkan produktivitas dan nilai ekonomis para petani. Sawah yang dulu mengandalkan aliran irigasi, terpaksa beralih menjadi tadah hujan.(YND)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page