Kesepakatan KUA-PPAS APBD, Aliantor : Masih Ada Penyumbatan

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu Utara – Rapat kesepakatan DPRD Bengkulu Utara dan Pemkab setempat hingga kini belum menyapakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.

Pada rapat yang kedua kali dilaksanakan Rabu (6/12/2017) di aula DPPKAD Setdakab setempat Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, SE mengatakan rapat kedua yang diagendakan oleh pihak pemerintah daerah terhadap KUA-PPAS belum segnifikan memberikan ruang apa yang diinginkan oleh dewan dengan hasil kesepakatan pada paripurna sebelumnya. Yakni mengenai hasil reses dewan dimasukan dalam APBD Tahun 2018 mendatang.

“Dewan tidak menghambat KUA-PPAS untuk dibahas. Dengan berat hari kita meminta TAPD memasukan keinginan dewan, baru bisa dibahas lagi,” tegas Ali.

Selain itu, Aliantor juga sangat menyayangkan pihak TPAD belum bisa mengakomodir pokok fikiran dari dewan apa yang sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab lembaga dalam hal anggaran.

“Hasil pertemuan hari ini dengan pihak pemerintah daerah sudah mulai mencair. Meskipun masih kelihatan ada penyumbatan. Apakah dari TPAD dengan bupati terjadi mis komunikasi. Kita juga tidak mengerti,” singgungnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Haryadi mengungkapkan rapat kesepakatan dengan DPRD terhadap KUA-PPAS belum final, pihaknya tetap akan mengakomodir keinginan dewan jika tidak bertentangan dengan aturan yang ada serta keuangan.

“Kita tetap akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Tujuan, merupakan keinginan bersama antara eksekutif dan Legislatif. Tetapi apakah harus mengambil keputusan diluar aturan,” demikian singkat sekda. (WD16/ADV)

 

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page