Kejati Bengkulu Pulbaket Dugaan Korupsi Di Disbun

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Bengkulu mulai usut dugaan korupsi 14 miliar di Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Bengkulu. Dugaan tersebut terkait dana proyek pengadaan bibit, pupuk dan pembangunan jalan usaha tani tahun 2014.

Kepala Kejati Bengkulu, Ali Mukartono membenarkan hal itu. Saat ini pihaknya tengah lakukan Pulbaket (pengumpulan bahan data dan keterangan) dari pihak-pihak terkait.

Penyidik Kejati Bengkulu, terang Kajati saat ini mulai meminta keterangan PPTK, Kadisbun, kontraktor pelaksana serta bendahara proyek tersebut.

Selain pihak-pihak itu, lanjut Ali Mukartono keterangan dari sejumlah saksi, yakni keterangan klarifikasi dari sejumlah kelompok tani di seluruh kabupaten yang terima bantuan bibit juga pupuk dari Disbun.

“Saat ini tengah dilakukan Pulbaket terkait proyek itu,” tegasnya Minggu (27/3)

Sebelumnya, pada Kamis (24/3) Kasi Penkum Kejati Bengkulu Deny Zulkarnain menerangkang bahwa indikasi dalam pengadaan bibit tersebut diduga tidak sesuai kontrak atau kurang.

“Makannya kami cari tahu kualitas bibit yang disalurkan dan berapa harga bibit-bibit tersebut.” papar Deny

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page