Katanya Gratis, Bikin e-KTP di Seluma Dipungli 200 ribu

Ilustrasi Pungli e-KTP
Ilustrasi Pungli e-KTP

NusantaraTerkini.Com – Jelang batas akhir perekaman data pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) akhir bulan ini, di Kabupaten Seluma baru 69,18 persen warga yang memiliki e-KTP.

Hal ini disebabkan maraknya isu pungutan liar (Pungli) oleh petugas. Bahkan seorang warga mengakui jika dia mau dipungut biaya pembuatan e-KTP sebesar Rp 200 ribu.

“Jika sekedar untuk uang rokok, saya tidak keberatan memberi, mereka itu mematok harga, ini pungli (pungutan liar) namanya,” kata Wisfi Kurniawan dikutip dari Liputan6.com.

Wisfi merupakan warga Kecamatan Sukaraja, Seluma. Menurut sepengetahuan dia bikin e-KTP gratis tapi malah dipungut biaya, karenanya ia enggan membuat e-KTP.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri tak menampik jika warga Seluma enggan membuat e-KTP karena dipungut biaya.

Dia mengakui adanya informasi mengenai pungli tersebut dan berjanji untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi serta mencari solusi untuk mengatasinya.

Sejauh ini terdapat 105.309 warga Seluma yang baru memiliki e-KTP atau 69,18 persen. Sementara jumlah wajib KTP sebanyak 152.220 jiwa. [NU001]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page