Kapolres Kaur Tindak Pelajar Yang Gunakan Motor Tanpa SIM

NusantaraTerkini.Com, – Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto, SH, S.IK melalui Kasatlantas AKP Andrianto, SH telah memberikan tindakan yang tegas kepada pelanggar lalu lintas yang berasal dari pelajar SMA Negeri 1 Kaur, hasil dari penindakan ini, Kasatlantas telah mengumpulkan para Orang tua Pelajar, Kepala SMA Negeri 1 Kaur Jalil dan Komite sekolah.

“Tindakan tegas ini untuk memberikan efek jera kepada pelajar, dikarenakan mereka belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM C), tentunya belum layak untuk mengendarai sepeda motor, diharapkan orang tua  dapat mengontrol anak-anaknya, ini supaya tingkat kecelakaan lalu lintas berkurang, saat ini sepeda motor yang kami tilang, akan kami keluarkan surat tilang, harapan saya dikemudian hari tidak ada lagi pelanggaran”. Kata Kasatlantas dengan tegas.

Pada saat kegiatan ini, para orang tua meminta agar Bis Sekolah bisa diaktifkan dengan maksimal, supaya para pelajar ini tidak mengendarai kendaraan bermotor lagi.

“Harapan kami Dinas Perhubungan Kaur harus mengaktifkan dengan maksimal Bis Sekolah, agar anak-anak kami tidak terlantar dan telat lagi, tentunya dengan aktifnya bis sekolah kamu para orang tua tidak akan menyuruh anak kami bermotor lagi ke sekolah,” kata Jalil dengan tegas. (ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page