Kantong Hitam Diisi Kristal Putih, Pria Ini Berurusan Dengan Polisi

Nusantara Terkini.Com, Musi Rawas –  AJ (38) Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, tak bisa mengelak saat Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Musi Rawas menangkapnya, Kamis (31/05/2018).

Dari kantong celananya, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu kotak rokok yang dibungkus kain hitam, satu bungkus plastik klip warna putih berukuran sedang yang berisikan kristal-kristal putih dengan berat 0,77 gram dan dua buah plastik bening berukuran kecil yang berisikan kristal – kristal putih diduga narkoba, jenis sabu dengan berat 0,18 gram serta bal plastik klip kosong.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro didampingi Kasat Narkoba, IPTU Suryadi membenarkan jika pihaknya berhasil membekuk seorang lelaki yang diduga pengedar narkoba.

“Untuk kepentingan penyelidikan, Pelaku berikut Barang Bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolres, “Kata Kasat.

Jadi, sambung kasat total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 0,95 gram.

“Pelaku kita sergap ketika berada di Pondok Simpang PAM Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, “pungkasnya.(Sutrisna)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page