Kali Kedua, Dewan Panggil PLN

NusantaraTerkini.Com – Untuk kali kedua, pihak DPRD Bengkulu Utara memanggil pihak PLN Rayon Arga Mkmur. Pemanggilan kedua dilakukan setelah pemanggilan pertama anggota Dewan awal pekan lalu hanya di hadiri staf Perusahaan Listrik Negara Tersebut.

Dihadapan pihak PLN dan Bapenda setempat, sejumlah legeslatif menyakan terkait pajak penerangan jalan.”Rakyat merasa resah karena kurangnya penerangan lampu jalan di Kota Argamakmur. Hak dan kewajiban masyarakat harus di berikan sebagai mana mestinya,” beber salah satu anggota Dewan, Slamet Waluyo Sucipto, Senin 18 September 2017.

Menurutnya, Dewan perlu melakukan hearing guna mengetahui tindakan yang akan dilakukan oleh PLN terkait PPJ.”Rapat dilakukan untuk mencari titik terang dari keluhan rakyat. Ini menjadi PR besar bagi pemerintah. Klarifikasi terkait lampu penerangan jalan perlu dilakukan untuk memberikan jawaban pada masyarakat mengenai hal ini,” imbuh Slamet diruang rapat gabungan DPRD setempat dihadiri oleh pihak PLN yang diwakili Adriyani SE.
 

Dari hasil dengar pendapat kali ini, pihak pemerintah daerah akan mendukung Perusahaan Listrik Negara dalam menyelesaikan permasalahan terkait Pahak lampu jalan Kota Arga Makmur.(dix12)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page