Kades di Kaur Keluhkan Siltap Cuma 10 Bulan

NusantaraTerkini.Com, Kaur – Belakangan ini kepala desa di Kabupaten Kaur mengeluhkan lambannya pencairan Alokasi Dana Desa yang berefek pada Siltap (Penghasilan Tetap) yang gunanya tidak lain untuk menggaji kepala desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawarahan Desa.

Akan tetapi untuk saat ini yang menjadi ke khawatiran kepala desa seluruh Kabupaten Kaur ialah kurangnya penganggaran Siltap di setiap desa, yang hanya peruntukan siltapnya untuk 10 bulan, sedangkan seharusnya mendapatkan hak siltap selama 12 bulan.

“Kami sangat khawatir dengan keadaan siltap kami ini, karena setelah saya hitung nilainya cuma untuk selama 10 bulan, sedangkan untuk 2 bulan lagi belum dianggarkan, gimana kami mau bekerja dengan baik, kalau hak kami pun tidak sepenuhnya”. Kata Elef Hani selaku Kepala Desa Cucupan Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur, kamis (19/7/2018).

Setelah mendapatkan informasi tentang siltap dari kepala desa Cucupan, awak media pun mencoba mengkonfirmasi pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Memang benar kalau anggaran untuk siltap di desa-desa seluruh kabupaten kaur ini cuma 10 bulan, untuk kekurangan 2 bulan lagi akan kami tambahkan pada APBD Perubahan 2018 ini, jadi permasalahan ini sudah saya sampaikan ke Bupati Kaur”. Kata Asmawi, S.Ag, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kaur, Jum’at (20/7/2018).(ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page