Ini Kata Women’s Crisis Center Terkait Kasus Anggota Dewan Aniaya Istri Sirih

NusantaraTerkini.Com, – Terkait kasus kekerasan yang melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu (SM) terhadap Istri sirinya, ID (34) Cahaya Perempuan Women’s Crisis Center (WCC) menganggap perbuatan pelaku melakukan 2 kali kekerasan yaitu kekerasan fisik dan kekerasan ekonomi. Cahaya Perempuan WCC meminta pelaku penganiayaan segera diproses oleh pihak Kepolisian berdasarkan tindak kekerasan yang dilakukan.

“Pertama, setelah saya membaca kronologi, saya melihat ada 2 kekerasan yang terjadi. Kekerasan hak nafkah ekonomi selama 2 bulan dan kekerasan fisik. Setiap perempuan apapun posisi dan kedudukannya, jika perempuan mengalami kekerasan yang basisnya ketimpangan relasi gender, si pelaku mesti bertanggung jawab 100%”, ujar Teti Sumeri, Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan WCC.

Lebih lanjut dia menerangkan, meskipun di dalam hukum pernikahan siri tidak dianggap sah, jika terjadi sesuatu terhadap pasangan siri, hukum atas tindak kekerasan dalam bentuk apapun tetap harus diproses.

“Kedua, ini karena posisinya dalam nikah siri dan berdasarkan UU yang ada pada PKDRT tentang melindungi hak – hak perempuan dalam mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang relasinya adalah istri siri namun dalam UU yang diakui adalah istri sah melalui Instansi Negara dan memiliki buku nikah secara resmi. Nah untuk istri siri ini kelemahannya jika mengalami tindak kekerasan fisik dan psikologi, seharusya proses hukum tetap dilakukan oleh Aparatur Negara melalui Kepolisian,” sambungnya.

Anggota Dewan Dilaporkan Ke Polisi Akibat Aniaya Istri Sirih

Dalam UU PKDRT, siapapun berhak melaporkan kekerasan dalam rumah tangga kepada polisi. Dalam hal ini perempuan yang menjadi korban, jadi tidak ada alasan bagi pihak Kepolisian untuk tidak memproses tindak kekerasan ini. (Nindri/Cw2)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page