Ikuti Prosedur, Sekda dan Seorang Hakim Penuhi Panggilan Penyidik

NusantaraTerkini.Com, Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Kelas 1A Bengkulu dan Sekda Kota, Marjon, dimintai keterangan oleh KPK, terkait OTT Hakim Tipikor. Bertempat di ruang reserse Mapolda Bengkulu pada Selasa (12/9/2017).

Keduanya dimintai keterangan terkait kasus suap terhadap Hakim Dewi Suryana dan Panitera Hendra Kurniawan dan Syahdatul Islami dalam perkara putusan vonis terhadap Wilson, terdakwa perkara korupsi kegiatan makan minum di DPPKAD Kota tahun anggaran 2013.

Diketahui, dalam upaya pengembangan kasus penyidik berhak memangil setiap orang yang diduga mempunyai hubungan dengan kasus yang tengah diselidiki. Sebagai contoh KPK memanggil 280 saksi terkait dengan skandal e-KTP. 

“Iya saya dipanggil KPK terkait OTT kemarin. Dan saya akan mengikuti prosedur tersebut,” singkat Marjon sesaat mendatangi Mapolda.

Dari pantau awak media, keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Hingga berita ini di onlinekan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun pihak Kepolisian terkait pemeriksaan tersebut.(NU001)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page