Heri Ifzan: LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017 Masih Banyak Kekurangan

NusantaraTerkini.Com, – Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah kota Bengkulu tahun 2017, dianggap Heri Ifzan, pembicara Pansus LKPJ masih banyak kekurangan dari laporan per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Daerah Kota Bengkulu.

Hal itu tentu menyulitkan dewaN untuk mengkoreksi LKPJ tersebut. “Dasar hukum penyusunan LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2017 belum sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan,” kata Heri Ifzan, pada rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Senin, (30/4/18).

Lebih lanjut Heri menyampaikan, LKPJ 2017 tersebut, belum terdapat laporan hasil daerah secara utuh dan ada perbedaan antara data yang tersaji dengan data yang tertuang di pemerintah daerah.

“Gambaran umum LKPJ 2017 belum melaporkan kondisi daerah secara utuh dan ada perbedaan antara data yang disajikan dengan data yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah kota tahun 2017,” lanjutnya.

Hal serupa disampaikan Tengku Zulkarnain, bahwa eksekutif belum menyampaikan LKPJ kepada dewan secara terperinci.

“Pemerintah eksekutif pada saat menyampaikan LKPJ ini ke dewan, itu tidak terperinci, kegiatan A sampai Z yang telah terlaksana ataupun yang belum terlaksana, kemudian kendalanya apa, itu belum terperinci,” ujar Tengku, pimpinan rapat paripurna.

Sementara Sekda kota Bengkulu, Marjon yang menghadiri paripurna tersebut mengatakan, nanti pihaknya akan membuka kembali LKPJ tersebut sebagai bahan perbaikan.

“Sesuai ketentuan, setelah 30 hari usai penyampaian maka dilakukan jawaban dan koreksi dari pihak dewan, soal catatan-catatan nanti kami buka bersama tim untuk bahan perbaikan kedepan,” tandas Marjon. (Nadifa/Cw1)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page