Ganti TPP Jadi Sistem Honor Adalah Kemunduran

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Telatnya pencairan TPP (Tunjangan Perbaikan Perhasilan) di pemerintahan Provinsi Bengkulu, menjadi catatan untuk dievaluasi. Kendati demikian, evaluasi hendaknya bukan mewacanakan kembalinya sistem honor kegiatan. Hal ini ungkapkan Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), Adlinsyah Nasution.

“TPP Pemprov Bengkulu adalah sebuah progres kemajuan, jika ada permasalahan dengan sistemnya maka dievaluasi tetapi bukan malah mengembalikan ke sistem lama,” tutur pria yang akrab disapa Coki, usai rapat pemetaan rencana aksi pencegahan korupsi di Bengkulu, Selasa (8/8).

Coki menegaskan, TPP merupakan penghasilan pegawai yang legal. Menurutnya, dasar aturan sudah jelas dan juga berprinsip pada pemerataan. Sedangkan telatnya pencairan, haruslah dievaluasi sistemnya sehingga menjadi lebih mudah dan cepat.

“Silahkan dievaluasi, dimana kendalanya sehingga terhambat. Bukan TPP-nya, tetapi sistemnya. Kalau mengembalikan ke model lama (honor kegiatan) bukan kemunduran, tapi bisa menjerumuskan,” ucap Coki.

Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerapkan TPP pada tahun 2017. Komposisi besaran nilai TPP beragam sesuai tingkat pangkat dan golongan. Indikatornya, kehadiran 60 persen dan 40 persen kinerja. Alokasi untuk TPP ini mencapai 150 miliar.

“Besaran TPP disesuaikan kemampuan daerah, pembagiannya juga. Kalau mau direvisi bisa, tetapi bukan kembali ke honor kegiatan. Selain legal, TPP ini juga efisiensi kok, bisa mencapai 35 miliar selisihnya,” demikian Adlinsyah dengan berpesan bahwa sistem yang baik juga harus diikuti integritas. (Jama-Media Center Province Bengkulu)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page