Dugaan Tipikor DPPKA Menunggu Audit BPKP

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Made Sudarmawan
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Made Sudarmawan

NusantaraTerkini.Com, NusantaraTerkini.Com – Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan pertanggungjawaban dana tambahan Rp. 628.850.000,- di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu tahun anggaran 2013, masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Bengkulu.

“Masih menunggu hasil BPKP, berapa kerugian negara, kapan keluarnya belum tahu, yang jelas kita menunggu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu I Made Sudarmawan melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Irvon Desvi Putra.

Kejaksaan Negeri (Kejari) sendiri sudah memanggil beberapa pejabat untuk dimintai keterangan sehubungan dengan tipikor ini. Seperti, Mahmudalani selaku Kepala sub bagian Keuangan DPPKA tahun 2013 dan Soya Thociantri selaku juru bayar bidang anggaran dan akuntansi DPPKA tahun 2013.

Juga mantan Sekretaris DPPKA tahun 2013 Yayan Alfian, yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata Bengkulu. Kepada Pewarta, Yayan pun mengakui bahwa dirinya sudah dipanggil sebanyak dua kali guna dimintai keterangan. [NU9u3]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page