Dua Hari Berturut-turut BNN Papua Ringkus 4 Pelaku Pembawa Ganja

NusantaraTerkini.Com, Papua – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua selama dua hari berturut-turut berhasil menangkap empat pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja masing-masing EAS (35), JKW (20), MMW (33) dan AM (34).

Ke empat pelaku tersebut ditangkap BNN Papua di tempat berbeda dengan barang bukti 10 bungkus plastik berisikan ganja kering dan 6 paket ganja siap edar.

Dalam rilis yang disampaikan BNN Papua, Kamis (19/7) siang, awalnya Senin (16/7) sekitar pukul 21.15 Wit di depan Masjid Al Ikhsan Kotaraja BNN Provinsi Papua melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkotika jenis ganja dengan inisial EAS (35) warga Kamkey, Abepura yang tertangkap tangan membawa 5 bungkus plastik kecil berisikan Ganja dan 1 bungkus plastik sedang berisi ganja.

Selanjutnya, Selasa (17 Juli), pukul 00.10 Wit bertempat di kos – kosan daerah perumnas 3 waena Personel BNN Provinsi Papua kembali melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja dengan inisial JKW (20) warga Perumnas III Waena dengan barang bukti 1 bungkus plastik sedang berisi ganja.

Tak sampai di situ, pukul. 03.00 Wit bertempat di rumah kost kamkey Abepura dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap MMW (33) warga Kamkey, Abepura.

Dari tangan MMW petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik sedang berisi Ganja, 1 bungkus plastik kecil berisi Ganja dan 1 bungkus kertas berisikan Ganja.

Penangkapan kembali terjadi pukul 11.00 Wit bertempat Kotaraja, kali ini AM (34) warga BTN Kolam, Doyo tertangkap tangan membawa 1 paket bungkusan besar berisikan Ganja.

Dan setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku AM, ditemukan 5 paket ganja ukuran sedang siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam kamar. (FNW)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page