DPRD Kota Bengkulu Tampung Aspirasi Wali Murid Terkait Pungli

NusantaraTerkini.Com, Puluhan wali murid SDN 07 Kelurahan Bajak Kota Bengkulu menyambangi gedung DPRD Kota Bengkulu, Senin 23 April 2018. Para Wali Murid mengeluhkan kepala sekolah yang diduga melakukan pungli (pungutan liar) dan intimidasi menakut – nakuti  para siswa.

Wakil Ketua II Teuku Zulkarnain dan Anggota Komisi III Kusmito Gunawan yang membidangi pendidikan, menerima keluhan para orang tua murid, dan berjanji akan melakukan sidak ke SD Negeri 07

Wali murid ingin dewan merekomendasikan pemecatan atau mutasi Kepala SDN 07 kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Sebab wali murid merasa terbebani dengan adanya pungutan lima ribu rupiah per minggu, dengan alasan untuk membayar guru honor dan pembangunan Mushala sekolah.

“Kepsek pungut Rp5 ribu per minggu dan anak kami diintimidasi kalau tidak bayar, anak kami tidak dapat rapor. Ini sudah berjalan setahun sejak Kepsek itu diganti,” ungkap salah seorang wali murid, Isdarmi.

Padahal, menurut dia, ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun pihak sekolah beralasan dana BOS tidak lagi mencukupi untuk membayar guru honor, makanya dibebankan kepada siswa.

Belum lagi rencana kepsek untuk membayar guru honor sempoa, yang lagi-lagi akan dibebankan kepada siswa.

“Kok dibebankan ke kami, itukan sudah ada dananya semua. Kami merasa dirugikan, itu sudah merupakan pungutan liar,” kata Isdarmi.

Wali murid juga menilai pihak sekolah kerap mengambil keputusan pihak, tanpa melibatkan wali murid.

Menanggapi itu, Kusmito Gunawan mengatakan, akan mengklarifikasi laporan wali murid ke pihak sekolah. Namun ditegaskannya bahwa sekolah tidak diperkenankan untuk meminta sumbangan apapun itu yang membebani siswa.

“Kepala SDN 07 dan Dinas Pendidikan akan kami panggil, jika terbukti pungli, kami minta kepsek tersebut diganti,” tukas Kusmito. (NU001/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page