DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Ultah Kabupaten Ke 15

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Dalam memperingati hari jadi Kabupaten Kaur yang ke 15 tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur hari Rabu (23/5/2018)  melangsungkan Rapat Paripurna Istimewa. Rapat ini dimulai dari pukul 10.00 WIB. Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kaur di Komplek Perkantoran Padang Kempas Kabupaten Kaur.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kaur Jailani, S.IP, beserta unsur pimpinan dan anggota, Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos dan Wakil Bupati Kaur Hj. Yulis Suti Sutri, SKM, Kapolres Kaur, Dandim 0408 KAUR/BS, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Ketua Pengadilan Negeri Kaur, Tokoh Pemekaran Kabupaten Kaur, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Unsur OPD di lingkup Kabupaten Kaur, serta yang lebih istimewanya dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah beserta Rombongan.

Pada pembukaan Rapat Paripurna Istimewa ini, Ketua DPRD Kaur mengucapkan selamat hari jadi Kabupaten Kaur yang ke 15. Setelah itu dilanjutkan sambutan dari Bupati Kaur, tentang progres kerja di tahun sebelumnya.

“Di hari jadi kabupaten kaur ini, kita akan mempercepat lagi geliat pembangunan, terutama meningkatkan pembangunan infrastruktur seperti akses jalan. Selain itu, saya harap kita dapat bekerja sama dengan baik dalam meningkatkan mutu pendidikan, mutu pelayanan kesehatan dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaur untuk lebih baik lagi. Hal ini tentunya berkat kerja sama antar elemen masyarakat”. Kata Bupati Kaur.

Dalam sambutannya Plt Gubernur Bengkulu menyampaikan akan membantu meningkatkan infrastruktur seperti akses jalan di Kabupaten Kaur melalui APBD Provinsi Bengkulu.

Selepas Paripurna Rapat Paripurna istimewa. Gubernur bersama Bupati Kaur beserta rombongan meninjau langsung lokasi jalan antara Lungkang Kule – Kinal yang akan dibangun oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.(ynd/Adv).

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page