Dapat Bisikan Untuk Membunuh, AB Nekat Bacok Awang

 

Nusantara Terkini.Com,Musi Rawas- AB (45) warga Dusun Pangkalan Desa Sukakarya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap anggota kepolisian Polres Musi Rawas lantaran melakukan penganiyaan terhadap Awang Saputra (31) Warga Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro didampingi Kapolsek Terawas, IPTU Haerudin saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

“Pelaku kita tangkap dirumahnya. Saat akan ditangkap pelaku hendak membacok anggota kita dengan menggunakan sebilah parang,” kata Kapolsek.

Namun, sambung Kapolsek setelah melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka, akhirnya AB berhasil di amankan.

“Pelaku diduga mengalami ganguan jiwa. Menurut pengakuanya, pelaku membacok korban lantaran mendapatkan bisikan untuk membunuh korban,”jelasnya.

Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, jika saat ini pelaku dibawa ke Rumah sakit jiwa Ernaldi Bahar Palembang untuk memeriksa kejiwaanya. Peristiwa pembacokan yang dilakukan oleh AB itu terjadi pada Sabtu (15/9) sekitar pukul 21.30 Wib. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah senjata tajam jenis parang.

“Karena rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam,pelaku langsun mendobrak pintu rumah korban dan langsung membacok korban,”Ungkapnya.

Akibat pembacokan itu,korban mengalami luka bacok dibagian punggung atas dan punggung bawah sebelah kiri korban pun langung dilarikan ke Rs Arbunda lubuk linggau untuk mendapatkan pertolongan. (Sutrisna)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page