CSR Belum Berikan CRS, Komisi II DPRD Bengkulu Utara Geruduk Pamor Ganda

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Komisi II DPRD Bengkulu Utara mendatangi PT Pamor Ganda di Kecamatan Putri Hijau pada Senin 23 Oktober 2017.

Kedatangan pihak Legeslatif yang terdiri dari Ketua berserta sejumlah anggota ini bertujuan meminta kejelasan kepada pihak perusahaan yang belum memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Desa Talang Baru.

“Kami meminta kejelasan, karena perusahaan memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya. Diantaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” jelas Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Arazali.

Dijelaskannya, CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang.

“Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak terhadap seluruh pemangku kepentingannya,” terangnya.

Pihak Dewan meminta perusahaan yang bergerak pada komuditi karet dan kakau ini segera memberikan CSR sebagai bentuk kewajibannya kepada desa penyanggah.

Kedatangan kali ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II DPRD setempat antara lain, ketua komisi 2 arazali, ir supriyanto, Gulam Wahyudi, Efendi, Wahyudi, Edy Sanusi, Buyung satria dan Yanto. (WD16/ADV)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page