BNN Ringkus DPO Sabu Di Bandara Soeta

NusantaraTerkini.Com, Papua – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua berhasil mengungkap jaringan narkotika di Kota Jayapura.

Dengan berkoordinasi bersama BNN RI pihaknya menangkap daftar pencarian orang (DPO) atas nama Tandi Wijaya alias Koan di
Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang Banten.

“Penangkapan dilakukan pada Sabtu15 September 2018 sekitar jam 16.40 Wib,” ujar
kepala BNN Papua Brigjen Pol Moh. Abdul Kadir, M. Si, Kamis (27/9).

Dikatakan, setelah penangkapan tersebut pihaknya melakukan penggeledahan di Apartemen Season City lantai 19 CH Jl. Latumenten, RT. 13, RW. 01 Keluran Jembatan Besi Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, DKI Jakarta.

“Diamankan dua bungkus paket kecil yang diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis Sabu, satu paket alat hisap bong dan beberapa barang bukti lain yang bukan narkotika yakni tiga buah Handphone, 8 lembar uang pecahan Rp 50.000 dan lainnya,” tambahnya.

Tak sampai disitu, dari hasil penangkapan terhadap DPO tersebut, personel BNN Provinsi Papua melakukan pengembangan kasus dengan menangkap pelaku tindak pidana Narkotika atas nama Cecep Riyanto di ruko miliknya yang berada di Jln. Pasar Lama Youtefa Abepura.

Dari tangan pelaku BNN Papua juga mengamankan barang bukti berupa 70 paket sabu siap edar. (Fai)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page