Berniat Ingin Bantu Orangtua, Wanita Ini Malah Diperkosa

NusantaraTerkini.Com, Musi Rawas  TN (30) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dibekuk Jajaran Polsek Nibung, Rabu (18/4/18) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya. Ia ditangkap lantaran nekat memperkosa pelajar yang masih berusia 17 tahun berinisial NA.

Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pelaku pada Minggu (4/3/18) sekira pukul 08.15 WIB. Bermula saat korban berjalan kaki menuju ke kebun karet berniat ingin membantu orangtuanya. Dalam perjalanan, korban bertemu pelaku, lantaran terbuai dengan kecantikan korban, pelaku langsung menarik tangan korban.

Saat itu korban sempat melakukan perlawanan, namun karena korban kalah tenaga, pelaku langsung melampiaskan aksi bejatnya itu terhadap korban.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, AKP Amirudin Iskandar, membenarkan pihaknya telah meringkus TN, karena diduga memaksa persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Tersangka kita tangkap berkat laporan orang tua korban. Saat di tangkap,pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolsek.

Atas perbuatan bejat itu, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 Undang- Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Sutrisna)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page