Bawa Sajam, Petani Harus Berurusan Dengan Polisi
Nusantara Terkini.Com, Musi Rawas – SY(22), Warga Jalan Poros Sukarno Putri, Kelurahan Karya Bakti, Kecamata Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatra Selatan harus berurusan dengan Jajaran Polsek Tugumulyo.
Pasalnya, pria yang sehari – hari bekerja sebagai petani ini, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau saat melintasi jalan Dus II, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (18/04) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dwantoro didampingi Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedi Purnama Jaya kepada Nusantara Terkini.Com membenarkan adanya penangkapan itu.
“Tersangka berikut barang bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolsek Tugumulyo, guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(Sutrisna)