Ada Apa Dengan KPU Bengkulu Tengah ?

Oleh : Gus Feri Sapranisme

Spirit perlawanan dan komitmen untuk memerangi narkoba oleh KPU Bengkulu Tengah dan BNNP Bengkulu patut dipertanyakan. Indikatornya dengan meniadakan uji rambut pada tahapan tes kesehatan/narkoba bakal calon bupati-wakil bupati Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu.

KPU Bengkulu Tengah sebagai lembaga penyelenggara pemilu tidak punya itikat baik dan spirit perlawanan terhadap narkoba dalam melaksanakan tahapan tes kesehatan, khususnya tes narkoba. KPU Bengkulu Tengah telah mengangkangi surat edaran KPU nomor 514 dan 540 tahun 2016.

Dalam surat edaran 514 tertulis, rangkaian tes narkoba meliputi urine, darah dan rambut. Sedang pada surat edaran nomor 540, dikatakan apabila waktu tidak mencukupi maka cukup dengan tes urine dan darah. Maksud waktu tidak mencukupi adalah jika pilkada dilakukan di daerah yang jauh seperti Papua, sebab uji rambut hanya bisa dilakukan di BNN pusat Jakarta dan juga di daerah yang sedang Berkonflik.

Sementara Bengkulu tidak punya masalah dengan jarak, dari Bengkulu ke Jakarta hanya memakan waktu 57 menit, jadi KPU Benteng telah dengan sengaja tidak melakukan tahapan tes rambut. Kita lihat contoh di Sumatera Barat, pemilihan Walikota Payahkumbuh atau Bupati Kepulauan Mentawai yang jauh di tengah laut saja, bisa menggelar uji rambut.

Menariknya, dihilangkannya uji rambut dalam rangkaian tes narkoba oleh KPU Benteng juga atas saran BNN Provinsi Bengkulu. Ada Apa Dengan KPU dan BNN Provinsi ?, lagi-lagi saya harus katakan, untuk memerangi narkoba harus berangkat dari niat hati yang tulus dan kemauan kuat, baik rakyat biasa apalagi lembaga negara. KPU Bengkulu Tengah dan BNN Provinsi Bengkulu, jelas tidak punya keduanya. Pertanyaannya Ada Apa Dengan KPU Bengkulu Tengah?

Gerakan perang terhadap narkoba hendaknya diikuti oleh selurh elemen masyarakat, agar program pemerintahan Jokowi ini bisa berhasil. Tapi bagaimana bisa berhasil, apabila penyelenggara negara seperti KPU Bengkulu Tengah malah lalai dan terkesan sengaja, bertele-tele mengulur waktu agar tes rambut tidak dilakukan.

Sebaiknya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu turun tangan dan hendaknya seluruh calon yang tidak lolos melakukan gerakan kerakyatan, meminta BNN RI melakukan tes rambut kepada setiap Paslon Kada Bengkulu Tengah.

Penulis adalah Komandan Barisan Relawan Jokowi Bengkulu, dan saat ini tercatat sebagai Ketua Poros Relawan Nusantara (Pola Nusa) Bengkulu.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page