3 PNS Yang ‘Dipecat’ RM Karena Tidak Masuk Kerja Selama 3 Sampai 6 Tahun

NusantaraTerkini.Com – Perlahan tapi pasti, borok birokrasi di lingkungan Pemprov Bengkulu mulai terkuak. Selain tindak pidana korupsi (Tipikor), tindakan indisipliner atau penyakit malas ngantor terungkap sudah. Janji Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (RM) untuk mewujudkan birokrasi yang Clean and Good Government dibuktikan dengan tindakan tegas.

[Baca juga: 9 PNS Dipecat RM Karena Korupsi]

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti

Sebanyak 12 PNS diberhentikan BKD Provinsi Bengkulu melalui SK Gubernur, baik itu diberhentikan secara hormat, sementara bahkan tidak hormat. Di antara 9 dari 12 PNS terlibat praktik korupsi, sementara 3 lainnya karena malas ngantor.

Khusus kasus malas ngantor, mungkin publik cukup dikagetkan karena PNS tersebut tidak masuk kerja bukan satu atau dua hari, melainkan bertahun-tahun lamanya. Pertanyaannya, ada apa dengan pemerintahan kita yang dulu? Kenapa baru di era kepemimpinan RM baru diambil tindakan tegas?

[Baca juag: 12 PNS Pemprov Diberhentikan Dengan Hormat, Tidak Hormat dan Sementara]

Diketahui, 3 nama PNS yang tidak masuk kerja bertahun-tahun tersebut yakni, Pertama Drg. Regina Sara Irianthy tercatat tidak masuk kerja sejak Juli 2011. Kedua Edwar Setiawan, S.KM tidak masuk kerja sejak Juli 2013. Terakhir Evi Aprizal, S.KM tidak masuk kerja selama 6 tahun sejak Januari 2010. Ketiganya dinas di RSUD M. Yunus Bengkulu. [NU9u3]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page