2 Saudara Kandung Asal Rejang Lebong Ditangkap BNNP Bengkulu

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial RY (28) dan CN (38) warga Kabupaten Rejang Lebong yang merupakan saudara kandung. Mereka ditangkap, pasalnya diketahui akan mengedarkan narkotika di wilayah Bengkulu pada Rabu, (9/5/18).

Penangkapan itu berdasarkan penyelidikan oleh tim pemberantasan BNNP Bengkulu yang mengetahui bahwa seorang napi di Lapas Bentiring berinisial HR memesan narkotika dari Iran.

“Iya ini dikendalikan oleh tahanan di Lapas Bentiring berinisial HR. Dia memesan melalui handphone,” kata Brigjen Pol Nugroho, Kepala BNNP Bengkulu, saat menggelar press release, Senin (14/5/18).

Lebih lanjut dipaparkan Nugroho, tersangka pertama RY ditangkap di Desa Tengah Padang, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, tepatnya di sawangan kebun masyarakat, sekira pukul 17:45 WIB. Dari tersangka RY, tim menemukan 1 bungkus plastik teh Cina warna hijau yang bertuliskan “Guanyinwang” berisi serbuk kristal bening. Diduga barang bukti (BB) itu narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 1 kilogram.

“Sebagian sudah dijual tersangka RY di Kota Curup,” beber kepala BNNP Bengkulu.

Kemudian tersangka CS ditangkap sekira pukul 23:00 WIB di Kota Curup beserta BB 1 paket sedang dalam plastik bening selotip merah yang berisi kristal putih. Diduga BB tersebut narkotika golongan 1 jenis sabu.

Selain itu, tim juga mengamankan BB berupa narkotika jenis golongan 1 jenis ganja seberat 72,75 gram, 3 unit handphone, uang senilai 4 Juta rupiah, 2 unit sepeda motor, 1 timbangan digital, 1 kartu ATM BRI dan 1 kartu paspor ATM BCA.

Barang Bukti

Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) JO pasal 132 Ayat (1) SUB pasal 112 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

“Dari barang bukti yang tersita, dapat menyelamatkan 10.000 jiwa calon yang akan mengkonsumsi narkotika. Dan jika dirupiahkan, dari BB yang tersita nominalnya 2 Milyar Rupiah,” demikian Nugroho. (DK)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page